Ujian Tesis
MIH FH UNISSULA
SOP UPM 026
Syarat, pelaksanaan, dan penilaian — ujian tesis merupakan tahap akhir untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian secara akademik. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa.
Syarat Ujian Tesis
7 ketentuan
1
Tesis telah disetujui oleh pembimbing tesis.
2
Seluruh mata kuliah yang diambil lulus dengan minimal 3,0.
3
Telah menempuh ujian TOEFL dengan nilai minimal 450.
4
Menyelesaikan kewajiban administrasi dan keuangan.
5
Menyerahkan 3 sertifikat seminar nasional atau seminar internasional.
6
Dalam waktu minimal 2 bulan setelah ujian Usulan Penelitian Tesis.
7
Telah mengirimkan naskah jurnal.
minimal 2 bulan setelah ujian proposal
Pelaksanaan & Penilaian
sidang
Pelaksanaan Sidang
Sidang dihadiri oleh minimal 3 orang penguji (termasuk pembimbing).
Aspek Penilaian
6 komponen
Konsistensi konstruksi pemikiran
Metode penelitian hukum
Kajian pustaka
Orisinalitas hasil penelitian
Analisis teori hukum dalam pembahasan
Penguasaan materi tesis secara keseluruhan
Penilaian mencakup pendahuluan sampai penutup, metode, pustaka, orisinalitas, analisis teori, dan penguasaan materi.
Referensi SOP: SA-PM/FH/UPM/026 tentang Sidang Tesis. Seluruh ketentuan berlaku untuk mahasiswa MIH FH UNISSULA.
Berlaku 2025
Tesis
MIH UNISSULA
akademik
Alur penyusunan tesis — mulai dari pengajuan judul, usulan penelitian, pelaksanaan, hingga penulisan tesis. Mahasiswa wajib mengikuti ketentuan yang berlaku di Program Magister Ilmu Hukum UNISSULA.
1
Pengajuan Judul & Pembimbing
Mahasiswa semester III mengajukan judul usulan penelitian kepada Ketua Program. Sekretaris Program menetapkan dosen pembimbing.
- Diajukan kepada Ketua Program
- Pembimbing ditetapkan oleh Sekretaris Program
2
Usulan Penelitian
Setelah judul disetujui, mahasiswa menyusun usulan penelitian di bawah bimbingan dosen pembimbing.
- Disusun di bawah bimbingan pembimbing
- Mengacu pada pedoman yang ditetapkan
3
Pelaksanaan Penelitian
Usulan penelitian disetujui oleh 3 orang penguji dalam ujian usulan. Mahasiswa mengurus surat izin penelitian.
- Ujian usulan oleh 3 penguji
- Mengurus surat izin penelitian
4
Penulisan Tesis
Penulisan tesis di bawah bimbingan dosen pembimbing. Format penulisan harus mengacu pada pedoman MIH UNISSULA.
- Bimbingan dengan dosen pembimbing
- Mengikuti pedoman penulisan MIH
Predikat Kelulusan
Dengan Pujian
IPK 3,70 – 4,00
Sangat Memuaskan
IPK 3,25 – 3,69
Memuaskan
IPK 3,00 – 3,24
Cum Laude — diberikan kepada peserta yang menyelesaikan studi dalam waktu 3 semester (1 tahun 6 bulan) dengan nilai ujian tesis A.